JAKARTA|Mediaerabaru.com – Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, memanas setelah massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat mendesak Kejagung segera menetapkan serta menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Demonstrasi sempat diwarnai kericuhan ketika massa berupaya mendekati area pintu masuk gedung, namun aparat keamanan melakukan pengamanan sehingga situasi kembali terkendali.
Dalam aksinya, demonstran mempertanyakan alasan Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Febrie setelah proses pemeriksaan. Massa menilai langkah tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah perhatian publik terhadap sejumlah perkara yang menyeret nama mantan pejabat penegak hukum itu. Mereka juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain mendesak penahanan, massa meminta agar perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut koordinator aksi, pelimpahan ke KPK dinilai penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari persepsi adanya konflik kepentingan apabila penanganan tetap dilakukan oleh institusi yang sama.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan adanya penetapan status tersangka maupun penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penahanan merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan apabila syarat subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam KUHAP dinilai telah terpenuhi. Karena itu, seseorang yang telah diperiksa belum otomatis dapat ditahan tanpa dasar hukum yang cukup.
Isu tersebut juga menjadi perhatian sejumlah kalangan politik. Sejumlah anggota DPR meminta Kejagung memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara agar tidak memunculkan spekulasi. Mereka menekankan pentingnya asas equality before the law, yakni setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan ataupun latar belakang.***


