Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

JAKARTA|Mediaerabaru.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan mantan petinggi Kejaksaan Agung itu langsung menjadi sorotan publik karena dilakukan tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol seperti lazimnya tahanan Kejaksaan.

Kejaksaan Agung menjelaskan, tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie semata-mata karena proses administrasi berlangsung hingga larut malam dan situasi berlangsung terburu-buru. Meski demikian, Kejagung menegaskan status hukum Febrie sebagai tersangka tidak berubah dan penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, KPK menyatakan penitipan penahanan di Rutan Merah Putih merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam proses penegakan hukum.

Di sisi lain, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah menggantikan Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Febri mengaku baru menerima surat kuasa sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana kliennya sebagai tersangka dan menegaskan Febrie Adriansyah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan penyidik.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum juga menyebut kliennya mempertanyakan dasar penetapan tersangka dan mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik dan akan dibuktikan dalam proses hukum selanjutnya. Dugaan TPPU yang menjerat Febrie disebut berkaitan dengan temuan aset berupa uang dan emas yang kini masih terus didalami penyidik.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian terbesar publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum yang sebelumnya menangani berbagai perkara korupsi besar. Penahanan Febrie di Rutan KPK sekaligus menandai babak baru dalam proses hukum yang dipastikan akan terus menjadi sorotan nasional maupun internasional mengingat besarnya perhatian terhadap pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia. ***

Pos terkait