Kontrakan Johar Baru Jadi Sarang Peredaran Etomidate

JAKARTA|MEB.COM – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, digerebek setelah diduga kuat menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi narkotika jenis etomidate.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berusia 41 tahun yang diduga sebagai pengedar. Pelaku tidak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan di kediamannya yang selama ini tampak seperti hunian biasa dari luar.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa 100 cartridge etomidate yang telah dikemas rapi dalam kantong plastik putih. Barang haram tersebut diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi memastikan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba tanpa kompromi.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam jerat pidana berat sesuai dengan undang-undang tentang narkotika.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba di permukiman padat tidak akan luput dari pantauan aparat.|Ucha*

Pos terkait