Mobil Dinas Pemprov DKI Sulap Plat Merah Jadi Putih, Dibongkar Patroli Polisi di Puncak Bogor

BOGOR|MEB.COM – Aksi mengejutkan terjadi di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ketika jajaran Satlantas Polres Bogor menindak sebuah kendaraan dinas yang kedapatan mengubah identitas pelat nomor dari pelat merah menjadi pelat putih layaknya mobil pribadi. Peristiwa ini sontak menjadi sorotan karena terjadi di tengah padatnya arus wisata.

Insiden tersebut terungkap saat patroli lalu lintas melakukan pengawasan di Jalan Raya Puncak, pada saat sistem one way diberlakukan. Petugas yang curiga melihat mobil Suzuki XL7 hitam dengan nomor polisi B 1732 PQG yang tampak tidak sesuai karakter kendaraan dinas, langsung menghentikan laju kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan dipimpin oleh petugas yang diketahui Aiptu Juliadi, anggota Satlantas Polres Bogor. Dari hasil pengecekan surat-surat kendaraan, benar bahwa nomor polisi tersebut sesuai STNK, namun secara aturan kendaraan tersebut merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang wajib menggunakan pelat merah, bukan pelat putih seperti yang terpasang.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa pelanggaran ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) di kawasan Cisarua, Bogor. Menurutnya, kendaraan tersebut sempat digunakan untuk aktivitas wisata, namun pelat dinas sengaja diganti agar tidak mencolok di jalan.

Sementara itu, petugas di lapangan Aiptu Juliadi menegaskan bahwa alasan apa pun tidak membenarkan perubahan identitas kendaraan dinas. Setelah diberikan teguran, pengemudi diminta segera mengembalikan pelat asli berwarna merah sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pelanggaran sempat terjadi, pihak kepolisian tidak langsung memberikan sanksi tilang dan hanya memberikan peringatan keras. Kendaraan kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan setelah pelat asli dipasang kembali, namun polisi menegaskan akan menindak tegas jika pelanggaran serupa kembali terulang.|Hans*

Pos terkait