Berkas Sengketa PWI Diserahkan ke Polres Jakpus, Upaya Damai Dimulai?

JAKARTA|MEB.COM – Upaya penyelesaian konflik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menemukan babak baru. Berkas-berkas terkait sengketa kepengurusan resmi diserahkan kepada Kepolisian Resor Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses penataan organisasi secara hukum dan administratif.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melakukan silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat yang baru, Reynold Hutagalung, pada Jumat (10/4/2026). Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR.

Dalam kesempatan tersebut, Anrico menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan internal PWI, khususnya yang muncul akibat dinamika dualisme kepengurusan dalam beberapa waktu terakhir. Dokumen itu disebut sebagai bagian dari langkah formal untuk menindaklanjuti keputusan organisasi.

Ia menegaskan bahwa penyerahan berkas ini merupakan upaya mendorong penyelesaian konflik sesuai jalur administrasi dan hukum yang berlaku, sebagaimana amanat yang telah ditetapkan dalam forum organisasi.

“Harapannya, seluruh permasalahan PWI bisa segera tuntas melalui jalur administrasi dan hukum yang jelas,” ujar Anrico.

Langkah tersebut merujuk pada hasil Kongres PWI Cikarang yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan organisasi secara tertib dan konstitusional.

Selain menjadi bagian dari proses penyelesaian internal, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers dan aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga profesionalitas serta perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.***

Pos terkait