Viral Napi Tipikor Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Minta Maaf

KENDARI|MEB.COM — Publik dibuat geram sekaligus heran. Sebuah video viral memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi justru “asik ngopi” di kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Bukannya kembali ke sel usai sidang, napi tersebut malah terlihat santai di ruang publik, memicu tanda tanya besar soal pengawasan petugas.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas insiden yang dinilai mencoreng wibawa lembaga pemasyarakatan. Dalam pernyataannya, Rikie mengakui adanya pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas pengawal.

Narapidana yang terekam dalam video diketahui bernama Supriadi, terpidana kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka. Ia tengah menjalani proses hukum lanjutan berupa sidang peninjauan kembali (PK). Namun alih-alih kembali ke rutan setelah sidang, ia justru singgah ke kedai kopi sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan.

“Seharusnya yang bersangkutan langsung dikembalikan ke rutan, bukan mampir ke tempat umum. Ini bentuk kelalaian serius,” tegas Rikie.

Ironisnya, saat kejadian berlangsung, Kepala Rutan sedang berada di luar daerah menjalankan tugas dinas ke Tangerang. Meski demikian, begitu menerima laporan, pihak rutan langsung bergerak cepat membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

Hasilnya tak terbantahkan: petugas berinisial Y yang mengawal napi terbukti melanggar SOP. Sanksi tegas pun dijatuhkan dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke kantor wilayah untuk menjalani pembinaan.

Sementara itu, Supriadi kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan ditempatkan di sel isolasi sebagai bentuk penindakan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan tahanan. Di tengah upaya membangun integritas, insiden ini justru membuka celah lemahnya kontrol di lapangan. Rikie menegaskan, langkah tegas yang diambil merupakan bentuk komitmen untuk menjaga disiplin dan kepercayaan publik.

Namun satu pertanyaan masih menggantung di benak masyarakat: bagaimana bisa seorang napi korupsi “bebas” ngopi di luar pengawasan? Skandal ini belum selesai dan publik menunggu jawaban yang lebih dari sekadar permintaan maaf.

Pos terkait