Dua Oknum Prajurit TNI Terlibat Skandal BBM Subsidi, Disidik di Jabar dan Jateng

JAKARTA|MEB.COM – Skandal dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang institusi militer. Pusat Polisi Militer TNI atau Puspom TNI mengungkap adanya dua prajurit TNI yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut sepanjang 2025 di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Pomdam di masing-masing wilayah, yakni Pomdam Jawa Tengah dan Pomdam Jawa Barat, termasuk satu kasus lain yang terjadi di Bekasi. Ia memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

“TNI tidak akan melindungi siapa pun. Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektual atau pihak yang membekingi, semuanya akan kami buka,” tegas Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Puspom TNI juga menegaskan sikap keras terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan sebagai pelaku maupun backing dalam jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Seluruh proses akan ditindak sesuai lokasi kejadian atau locus delicti.

Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal Polri juga mencatat skala besar kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di Indonesia. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, ratusan kasus terungkap dengan ratusan tersangka, serta potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,26 triliun akibat kebocoran BBM dan LPG subsidi.

Rinciannya, kerugian dari BBM subsidi mencapai sekitar Rp516,8 miliar, sementara LPG subsidi menyentuh angka Rp749,2 miliar. Ribuan liter BBM serta puluhan ribu tabung gas juga telah disita dalam operasi penindakan di berbagai daerah.

Puspom TNI memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta membuka jalur pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak distribusi subsidi di lapangan.|Wirawiri*

Pos terkait