JK Laporkan Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Memanas

JAKARTA|MEB.COM — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya tudingan yang menyeret nama JK sebagai pihak yang disebut mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan dibuat karena tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan merugikan reputasi kliennya. Dalam narasi yang beredar di media sosial, JK disebut memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk memperkarakan isu ijazah Jokowi.

Menanggapi isu tersebut, JK membantah tegas keterlibatannya. Ia menyatakan tidak pernah memiliki hubungan ataupun komunikasi dengan pihak-pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah terlibat dalam urusan itu, apalagi sampai mendanai,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Sementara itu, pihak Rismon melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut video yang beredar dan memuat narasi tersebut merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI), bukan pernyataan asli Rismon.

Meski ada klaim tersebut, tim hukum JK menilai perlu adanya pembuktian lebih lanjut. Mereka menegaskan bahwa dugaan penggunaan teknologi AI tidak serta-merta menghapus dampak hukum yang ditimbulkan, sehingga proses hukum tetap diperlukan untuk menguji kebenaran.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional serta isu sensitif di ruang digital. Penanganan perkara diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pembelajaran terkait penyebaran informasi di era teknologi.|Bemby*

Pos terkait