Foto: Mualem Kunjungi Warga Aceh Korban Pengeroyokan Aparat Kepolisian di Polda Metro Jaya, di Jakarta Senin (30/3/2026).
JAKARTA|MEB.COM – Aksi solidaritas besar akan digelar di depan Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). Ratusan hingga ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh yang terjadi di lingkungan kepolisian tersebut.
Aksi yang digagas Solidaritas Masyarakat Aceh Indonesia ini menjadi sorotan publik karena kasus yang diprotes dinilai tidak biasa terjadi di ruang penyidik, tempat yang semestinya aman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Koordinator aksi, Eka Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara damai dengan mengedepankan aspirasi dan tuntutan hukum.
“Kami datang untuk meminta kejelasan. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Tuntutan Tegas: Usut Aktor Intelektual
Dalam aksi tersebut, massa akan menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penangkapan seluruh pelaku hingga pengungkapan aktor intelektual di balik dugaan pengeroyokan.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. Ia menilai insiden tersebut sebagai peristiwa serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ini sangat janggal. Bagaimana mungkin aksi kekerasan bisa terjadi di dalam kantor polisi? Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak transparan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan internal.
Perspektif Hukum: Ancaman Berat Menanti
Secara hukum, tindakan pengeroyokan termasuk dalam tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. J. Kamal Farza menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dapat berujung hukuman berat.
“Apalagi jika terjadi di hadapan aparat atau di institusi penegak hukum, prosesnya seharusnya bisa lebih cepat dan tegas,” katanya.
Ia menambahkan, hukuman dapat meningkat apabila korban mengalami luka berat atau bahkan meninggal dunia.
Polisi Diminta Transparan
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun, publik masih menunggu pengembangan kasus, terutama terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Aksi besok diperkirakan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan membawa spanduk, poster, serta orasi secara tertib.
Pengamanan akan dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan aksi berjalan kondusif.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum. Masyarakat berharap, keadilan bagi korban tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar ditegakkan.
“Keadilan tidak boleh kalah oleh kekerasan,” menjadi pesan yang mengemuka jelang aksi besar tersebut.


