Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Terkait Dugaan Korupsi Rp100 Miliar

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mendampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

JAKARTA|MEB.COM – Aksi senyap namun mengguncang terjadi di jantung birokrasi. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba-tiba menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026), membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pemerintah yang nilainya ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berlangsung lebih dari enam jam hingga malam. Sejumlah titik strategis menjadi sasaran, mulai dari Gedung Utama lantai 2 dan 3 yang mencakup ruang Sekretaris Jenderal dan Wakil Menteri hingga Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA). Bahkan ruang pejabat eselon tertinggi tak luput dari pemeriksaan intensif.

Langkah tegas ini bukan tanpa dasar. Penyidik bergerak berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan awal April 2026. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dapot Dariarma, penggeledahan dilakukan untuk memburu dan mengamankan alat bukti penting guna mengurai dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang krusial. Di antaranya beberapa telepon genggam dari ruang elit kementerian, dokumen tebal bersampul biru, hingga koper yang diduga berisi berkas penting dari Gedung Cipta Karya. Semua barang bukti kini tengah dianalisis guna memperdalam konstruksi perkara yang sedang disusun.

Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan proyek pembangunan pendopo di lingkungan Ditjen Cipta Karya yang disebut-sebut menjadi titik awal skandal. Proyek ini diduga kuat menjadi celah kebocoran anggaran negara dalam jumlah fantastis, berdasarkan laporan internal yang beredar di kalangan penegak hukum.

Di tengah tekanan publik, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memilih bersikap terbuka. Ia mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut, namun langsung memberi lampu hijau penuh kepada penyidik, bahkan mempersilakan ruang kerjanya diperiksa tanpa batas. “Tidak ada yang perlu ditutupi,” tegasnya.

Tak hanya itu, langkah bersih-bersih internal juga disiapkan. Dody berencana membentuk tim audit khusus atau “sapu bersih” guna memastikan tidak ada praktik kotor yang tersisa di tubuh kementerian, sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Kejati menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Publik pun kini menanti, apakah penggeledahan ini akan menyeret nama-nama besar lain dan membuka skandal yang lebih luas di balik proyek-proyek pemerintah.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan anggaran negara bahwa di balik proyek pembangunan, potensi penyimpangan bisa saja mengintai, dan kini mulai terkuak satu per satu.|Bemby*

Pos terkait