KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Kasus Suap Proyek Bekasi

BEKASI|MEB.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan aliran dana dari pihak swasta dalam skema “ijon proyek”. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama pihak swasta Sarjan. Dalam proses hukum yang berjalan, terungkap adanya pemberian uang suap dengan nilai miliaran rupiah untuk mengamankan proyek-proyek pemerintah daerah.

KPK menduga aliran dana tidak hanya berhenti pada level kabupaten, tetapi juga mengarah ke sejumlah pihak lain, termasuk di tingkat legislatif provinsi. Oleh karena itu, penggeledahan dilakukan untuk mengonfirmasi keterkaitan serta memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, pihak Ono Surono melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang dinilai tidak berkaitan dengan kasus. Meski demikian, mereka menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga memastikan setiap langkah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Pos terkait