Oleh: Redaksi
ISU sepinya pasar rakyat kembali mencuat. Namun pertanyaannya sederhana: benarkah e-commerce menjadi kambing hitam utama, atau justru ada problem yang lebih mendasar?
Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Andrian Lame Muhar, memilih bersikap tegas. Usai pertemuan dengan Prabowo Subianto melalui jajaran pemerintah terkait, ia menegaskan bahwa akar persoalan pasar rakyat bukan semata gempuran digital, melainkan rapuhnya infrastruktur dan tata kelola.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Banyak pasar tradisional hari ini masih identik dengan drainase buruk, parkir semrawut, fasilitas minim, hingga manajemen retribusi yang tak transparan. Dalam kondisi seperti itu, publik tentu akan mencari alternatif yang lebih nyaman. Jika pasar tidak berbenah, maka bukan online yang salah pasarnya yang kalah bersaing.
Infrastruktur yang Terlupakan
Terlalu mudah menyalahkan perubahan zaman. Platform digital tumbuh karena menawarkan efisiensi dan kenyamanan. Sementara itu, sebagian pasar rakyat justru berjalan tanpa modernisasi berarti.
Andrian menyoroti fakta bahwa banyak pembangunan pasar tidak disertai perencanaan partisipatif. Pedagang kerap tidak dilibatkan sejak awal. Akibatnya, ketika bangunan berdiri megah, kios tetap kosong. Negara menggelontorkan anggaran, tetapi denyut ekonominya tidak hidup.
Di titik ini, kritik INKOPPAS patut dicermati. Reformasi pasar bukan sekadar membangun fisik, melainkan membangun ekosistem. Tanpa manajemen profesional dan transparansi, pasar rakyat akan terus tertinggal.
Amanat Konstitusi yang Terabaikan
Lebih jauh, Andrian mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip ini menempatkan koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam konteks itulah, pelibatan koperasi pedagang bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan struktural. Jika koperasi diberi ruang mengelola bersama BUMD seperti PD Pasar Jaya, maka akuntabilitas dan rasa memiliki pedagang bisa tumbuh.
Tanpa itu, pasar hanya akan menjadi proyek fisik, bukan pusat ekonomi kerakyatan.
Lingkaran Sepi yang Harus Diputus
Sepinya pasar menciptakan efek domino: pedagang hengkang, pembeli enggan datang, omzet turun, dan kepercayaan publik merosot. Jika dibiarkan, pasar rakyat bisa kehilangan relevansi sosialnya.
Padahal, pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi. Ia adalah ruang interaksi sosial, ruang negosiasi budaya, dan ruang hidup ekonomi rakyat kecil. Kehilangannya bukan hanya soal omzet, tetapi soal identitas ekonomi bangsa.
Saatnya Reformasi Nyata
Langkah koordinasi lintas kementerian yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Namun reformasi tidak boleh berhenti pada rapat dan wacana. Yang dibutuhkan adalah:
Standar infrastruktur layak dan modern
Transparansi pengelolaan retribusi
Digitalisasi sistem tanpa mematikan karakter pasar
Pelibatan koperasi sejak tahap perencanaan
Jika itu dilakukan, pasar rakyat bukan hanya bisa bertahan, tetapi bangkit dan bersaing.
Karena pada akhirnya, persoalan pasar rakyat bukan soal online versus offline. Ini soal keberanian negara dan pengelola untuk membenahi diri.
Dan seperti yang ditegaskan Andrian, targetnya sederhana namun mendasar: pasar harus kembali ramai, pedagang semangat, pembeli nyaman, dan ekonomi kerakyatan benar-benar bergerak.***


