“Pembantaran dilakukan demi kepentingan perawatan kesehatan tersangka, namun proses penyidikan dan status hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” – KPK.
“Pembantaran dilakukan demi kepentingan perawatan kesehatan tersangka, namun proses penyidikan dan status hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” – KPK.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Penahanan Ditangguhkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

