“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat atau melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara.”
“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat atau melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara.”
Berita Terkait
Headlines
Tag: penertiban rumah dinas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

