“Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan para pengasuh dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.”
“Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan para pengasuh dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.”
Berita Terkait
Headlines
Tag: perlindungan anak digital
Mulai 28 Maret 2026! Pemerintah ‘Kunci’ Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
“Anak-anak menghadapi ancaman yang semakin nyata di ruang digital, mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online hingga adiksi.”
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

