JEMBER|MEB.COM – Sorotan publik terhadap anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya berujung pada sanksi tegas dari internal partai. Legislator yang akrab disapa Gus Syahri itu menjadi perhatian setelah video dirinya bermain game dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial dan menuai kritik luas dari masyarakat.
Kasus tersebut kemudian dibawa ke sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam sidang etik itu, Achmad Syahri As-Siddiq dinyatakan terbukti melanggar aturan internal partai terkait etika dan disiplin kader.
Majelis Kehormatan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada Gus Syahri. Partai menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kader maupun wakil rakyat, sekaligus dianggap mencoreng nama baik partai di tengah sorotan publik.
Dalam putusan sidang, majelis juga memberikan peringatan tegas bahwa apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi lebih berat hingga pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Majelis menyebut Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART partai, termasuk aturan mengenai kehormatan kader, sumpah kader, dan jati diri anggota partai. Polemik ini pun berkembang menjadi perhatian nasional karena dinilai menyangkut etika, profesionalisme, dan integritas pejabat publik saat menjalankan tugas resmi.
Video yang memperlihatkan aktivitas bermain game dan merokok saat rapat sebelumnya telah ramai beredar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dalam forum pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di hadapan majelis, Achmad Syahri As-Siddiq akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf atas tindakan tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam perjalanan hidup serta karier politiknya. Sementara itu, Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin kader dan memastikan citra partai tetap terjaga di ruang publik.***


