Oleh: Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Dwi Poernomo, Minggu (14/6/2026). Foto Istimewa
Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang, kritik terhadap pemerintah kerap menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, yang menjadi tantangan adalah bagaimana kritik tersebut tetap berada dalam koridor etika, rasionalitas, dan semangat membangun bangsa.
Pandangan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Dwi Poernomo, layak menjadi refleksi bersama. Menurutnya, kritik bukanlah instrumen untuk memecah belah atau menebar kebencian, melainkan sarana evaluasi agar kebijakan publik berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam negara demokrasi, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus penjaga nurani publik. Ketika mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, harga bahan bakar minyak (BBM), maupun pelaksanaan program-program pemerintah, suara tersebut semestinya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sosial yang sehat.
Pemerintah tentu memiliki berbagai capaian yang patut diapresiasi. Pertumbuhan ekonomi nasional yang masih berada di atas lima persen menunjukkan fondasi ekonomi yang relatif terjaga di tengah ketidakpastian global. Namun, angka statistik tidak selalu sepenuhnya mencerminkan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan. Masih terdapat kelompok masyarakat yang menghadapi tekanan daya beli, kenaikan biaya hidup, serta keterbatasan akses terhadap lapangan kerja yang layak.
Karena itu, kritik terhadap kebijakan ekonomi bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan dorongan agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal yang sama berlaku terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara prinsip, program ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan. Namun, besarnya anggaran dan luasnya cakupan program menuntut tata kelola yang transparan dan pengawasan yang ketat.
Publik berhak mengetahui standar gizi yang diterapkan, mekanisme pengadaan, kualitas penyedia layanan, hingga sistem pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Transparansi bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Demikian pula dengan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Konsep penguatan ekonomi desa melalui koperasi memiliki potensi besar dalam mendorong pemerataan pembangunan. Namun, koperasi tidak boleh sekadar menjadi target administratif atau proyek formalitas. Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat dan dikelola berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, partisipasi anggota, serta akuntabilitas yang kuat.
Dalam konteks ini, kritik yang disampaikan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, seharusnya diterjemahkan sebagai masukan untuk memperkuat implementasi program, bukan sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahan.
Pandangan Dwi Poernomo bahwa “harmonisasi bukan berarti diam terhadap persoalan” mengandung pesan penting. Persatuan nasional tidak dibangun melalui pembungkaman kritik, melainkan melalui ruang dialog yang terbuka, saling menghormati, dan kesediaan semua pihak untuk mendengar.
Apresiasi yang disampaikan Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) DKI Jakarta, Robert Siagian, juga menunjukkan bahwa kritik dan solusi harus berjalan beriringan. Kritik yang baik adalah kritik yang menawarkan jalan keluar. Sebaliknya, pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang tidak alergi terhadap kritik.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara keberanian mengoreksi dan kebijaksanaan menerima koreksi. Mahasiswa, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga masyarakat luas memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ruang demokrasi tetap produktif.
Kritik yang konstruktif bukanlah ancaman bagi negara. Justru kritik yang rasional, berbasis data, dan berorientasi pada solusi merupakan energi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan utama pembangunan nasional.***


