Polemik SMA Negeri 1 Ambon, Belasan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

AMBON|MEB.COM – Polemik pendidikan mencuat di SMA Negeri 1 Ambon setelah sebanyak 11 siswa dilaporkan terancam tidak naik kelas atau diminta mengundurkan diri dari sekolah. Sebelumnya, dua siswa lainnya disebut telah lebih dahulu dikeluarkan. Kondisi ini memicu perhatian publik karena menyangkut hak pendidikan peserta didik di salah satu sekolah unggulan di Kota Ambon.

Informasi yang beredar menyebutkan kebijakan tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan, tingkat kehadiran, serta pelanggaran tata tertib sekolah. Namun sejumlah orang tua siswa menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kesalahan anak, melainkan juga proses pembinaan yang seharusnya menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan.

Para wali murid mengaku keberatan setelah diminta menentukan pilihan terkait masa depan pendidikan anak mereka, yakni tidak naik kelas atau keluar dari sekolah. Menurut mereka, kedua opsi tersebut sama-sama berdampak besar terhadap masa depan siswa dan perlu dikaji secara lebih bijaksana melalui dialog yang terbuka.

Orang tua siswa menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan pelanggaran yang dilakukan anak-anak mereka. Namun mereka mempertanyakan sejauh mana upaya pendampingan, konseling, dan pembinaan telah dilakukan oleh pihak sekolah sebelum muncul keputusan yang berpotensi mengakhiri proses pendidikan para siswa di sekolah tersebut.

Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, penanganan pelanggaran peserta didik pada prinsipnya mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan penegakan tata tertib secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Karena itu, para orang tua berharap sekolah membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar solusi yang diambil tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi siswa.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Ambon saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena sedang berada di luar daerah dan berjanji akan menyampaikan keterangan resmi setelah kembali ke Ambon. Hingga kini, para orang tua berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif sehingga hak pendidikan siswa tetap terjamin tanpa mengabaikan disiplin dan aturan sekolah.***

Pos terkait