Bom Udara Aktif 100 Kg Gegerkan Blitar, Tim Jibom Berhasil Musnahkan Peninggalan Perang Dunia II

BLITAR|mediaerabaru.com – Penemuan bom udara (aircraft bomb) peninggalan Perang Dunia II di Kota Blitar menggegerkan warga setelah benda peledak seberat sekitar 100 kilogram itu dipastikan masih aktif. Bom yang ditemukan di aliran Sungai Kalilahar, Kelurahan Sukorejo, berhasil dievakuasi oleh tim gabungan Brimob Polda Jawa Timur, BPBD Kota Blitar, TNI, dan Polres Blitar Kota sebelum akhirnya dimusnahkan melalui proses disposal di lokasi yang aman. �

CNN Indonesia + 2

Penemuan bom bermula saat warga yang sedang mencari ikan menemukan benda logam berukuran sekitar 1,5 meter dengan empat sirip di bagian belakang. Setelah dilakukan identifikasi, Tim Penjinak Bom (Jibom) memastikan benda tersebut merupakan bom udara jenis aircraft bomb yang masih memiliki potensi ledakan. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena bom terjepit batu besar di dasar sungai, sehingga petugas membutuhkan waktu berjam-jam menggunakan katrol dan peralatan khusus untuk mengangkatnya. �

detikcom + 1

Lokasi penemuan bom berada sekitar 500 meter dari kawasan yang dahulu dikenal sebagai markas militer pada masa perang. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa bom tersebut merupakan sisa operasi militer pada era Perang Dunia II yang tidak sempat meledak. Meski kondisi fisiknya telah berkarat akibat puluhan tahun terendam air, pemeriksaan tim Jibom menunjukkan mekanisme peledaknya masih aktif sehingga harus segera diamankan. �

Memorandum + 1

Usai dievakuasi, bom dibawa menuju lokasi yang jauh dari permukiman warga untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Saat proses disposal berlangsung, dentuman keras terdengar hingga radius cukup jauh dan sempat membuat warga sekitar terkejut. Aparat memastikan proses pemusnahan berjalan aman tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan. �

Berita Jatim + 1

BPBD Kota Blitar mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak peninggalan perang. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian atau pemerintah daerah apabila menemukan benda serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus dan menghindari risiko yang membahayakan keselamatan.

Pos terkait