Prof Tjandra: Udara Bersih Bukan Kemewahan, tapi Kebutuhan Dasar

Jakarta | Mediaerabaru.com – Udara bersih dan sehat harus menjadi prioritas dalam pembangunan dan kehidupan masyarakat. Pasalnya, berbeda dengan makanan atau air yang tercemar dan masih bisa dihindari, udara yang tercemar tetap harus dihirup manusia setiap saat, Rabu (09/09).

Pesan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama, bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-53 PDPI pada 8 September 2026.

Prof Tjandra mengatakan, pentingnya udara bersih kembali menjadi perhatian di tengah dua persoalan polusi udara yang terjadi saat ini, yakni kebakaran hutan dan lahan serta abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Menurutnya, karhutla pada dasarnya berkaitan dengan ulah manusia yang kemudian diperburuk kondisi alam, sementara erupsi gunung api merupakan fenomena alam. Keduanya sama-sama dapat berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Udara bersih dan sehat harus jadi prioritas penting kita semua”, ujar Prof Tjandra.

Ia menjelaskan, manusia dapat memilih makanan atau minuman lain ketika menemukan makanan dan minuman yang tercemar. Demikian pula ketika sebuah sungai tercemar, masyarakat masih dapat menghindari penggunaan air dari sungai tersebut.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada udara. Ketika udara tercemar, manusia tidak memiliki pilihan selain menghirupnya.

“Kalau udara yang tercemar maka mau tidak mau kita harus menghisapnya dan menerima segala dampak buruknya”, ungkapnya.

Menurut Prof Tjandra, kebutuhan terhadap udara bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan makanan dan minuman karena manusia bernapas setiap saat selama 24 jam. Karena itu, kualitas udara semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat.

Ia menegaskan, pencemaran udara tidak hanya berasal dari kebakaran hutan dan aktivitas vulkanik. Pengendalian industri yang tidak optimal serta emisi dari sektor transportasi juga menjadi faktor yang harus diperhatikan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata dia, telah menetapkan rekomendasi ketat mengenai kualitas udara, termasuk untuk partikulat halus PM2.5 dengan batas tahunan 5 mikrogram per meter kubik. Selain PM2.5, parameter penting lainnya mencakup PM10, nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), dan ozon (O₃).

Prof Tjandra juga mengingatkan bahwa persoalan kualitas udara berkaitan erat dengan perubahan iklim atau climate change yang membawa berbagai dampak terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.

Karena itu, menurut dia, upaya menjaga udara bersih tidak cukup hanya dilakukan ketika pencemaran sudah terjadi. Kebijakan pembangunan harus sejak awal berorientasi pada perlindungan kualitas udara.

“Pembangunan boleh dilakukan, tetapi harus dipastikan ada jaminan udara kita tetap bersih dan sehat” katanya.

Jika pencemaran telah terjadi, penanganan juga harus dilakukan secepat mungkin sesuai sumber masalahnya. Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, misalnya, pemadaman harus segera dilakukan. Sementara pencemaran dari industri maupun transportasi membutuhkan pengaturan dan pengawasan yang efektif.

Di tingkat masyarakat, kesadaran menjaga kualitas udara juga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan tidak merokok.

Prof Tjandra menyebut rokok sebagai bentuk polusi yang dibuat sendiri, dihirup sendiri, namun dampaknya juga dapat dirasakan orang lain di sekitar perokok.

Meski demikian, persoalan kesehatan paru tidak hanya berkaitan dengan pencemaran udara. PDPI juga menghadapi berbagai persoalan kesehatan pernapasan, mulai dari infeksi seperti tuberkulosis dan COVID-19, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, penyakit paru akibat kerja hingga persoalan imunologi dan intervensi pulmonologi.

Saat ini terdapat 1.986 dokter spesialis paru di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai masih belum memadai sehingga perlu terus ditambah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan paru dan pernapasan masyarakat.

Di usia ke-53, PDPI juga terus mendorong peningkatan kapasitas keilmuan para anggotanya, melakukan penelitian serta memperkuat pelayanan kesehatan paru di berbagai wilayah Indonesia.

Para dokter spesialis paru, kata Prof Tjandra, tidak hanya bekerja di fasilitas kesehatan, tetapi juga hadir di berbagai penjuru Nusantara untuk menjawab persoalan kesehatan paru dan pernapasan masyarakat.
“Ini semua demi kesehatan paru dan pernapasan bangsa kita”, tandasnya.

Pos terkait