Jakarta | Mediaerabaru.com – Wabah Ebola di Afrika kembali menjadi perhatian dunia. Lonjakan kasus dalam waktu singkat, meningkatnya jumlah kematian suspek, hingga penolakan sebagian warga terhadap penanganan jenazah pasien menjadi tantangan serius dalam upaya mengendalikan penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mengungkapkan tujuh perkembangan yang perlu menjadi perhatian menyusul penetapan Ebola sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD).
Pertama, wabah berulang di Republik Demokratik Kongo. Negara ini kembali menghadapi kejadian luar biasa (KLB) Ebola yang disebut sebagai wabah ke-17 sejak virus tersebut pertama kali ditemukan pada 1976. Pengulangan wabah menunjukkan bahwa pengendalian Ebola masih menjadi tantangan besar di kawasan tersebut.
Kedua, lonjakan kasus terkonfirmasi dalam hitungan hari.
Berdasarkan data yang disampaikan Tjandra, ketika status PHEIC ditetapkan pada 17 Mei 2026, Uganda baru melaporkan delapan kasus terkonfirmasi. Namun, hingga 25 Mei 2026, jumlahnya melonjak menjadi 101 kasus, atau meningkat lebih dari 12 kali lipat hanya dalam delapan hari. Pada periode yang sama, tercatat 10 kematian terkonfirmasi.
Ketiga, kasus suspek dan kematian ikut meningkat tajam. Dalam rentang 17–25 Mei 2026, jumlah kasus suspek dilaporkan naik dari 246 menjadi 900 kasus. Sementara itu, jumlah kematian pada kelompok suspek meningkat dari 80 menjadi 220 orang. Angka ini memperlihatkan besarnya beban penanganan wabah, meskipun kasus suspek tidak serta-merta berarti seluruhnya positif Ebola.
Keempat, muncul penolakan warga terhadap penanganan jenazah. Situasi di Republik Demokratik Kongo semakin rumit setelah sekelompok orang dilaporkan menyerang Rumah Sakit Mongbwalu. Mereka menuntut agar jenazah dua kerabatnya diserahkan tanpa prosedur khusus penanganan jenazah pasien penyakit menular.
Peristiwa ini mengingatkan pada tantangan yang pernah dihadapi saat pandemi COVID-19, ketika penanganan jenazah berpotensi memicu ketegangan antara keluarga pasien dan petugas kesehatan. Padahal, dalam wabah penyakit menular, prosedur pemulasaraan dan pemakaman yang aman menjadi bagian penting untuk mencegah penularan.
Kelima, WHO menilai risiko di Kongo sangat tinggi. Pada 22 Mei 2026, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan tingkat risiko yang dihadapi Republik Demokratik Kongo berada pada kategori very high. Penilaian tersebut menjadi sinyal bahwa situasi wabah membutuhkan perhatian dan upaya pengendalian yang serius.
Keenam, kasus di Uganda juga menunjukkan peningkatan. Dalam perkembangan yang disampaikan Tjandra, Uganda tercatat memiliki dua kasus Ebola terkonfirmasi ketika status PHEIC diumumkan pada 17 Mei 2026, dengan satu pasien meninggal dunia. Hingga 25 Mei 2026, jumlah kasus terkonfirmasi dilaporkan meningkat menjadi tujuh kasus, atau lebih dari tiga kali lipat dalam delapan hari.
Ketujuh, sepuluh negara Afrika lain dinilai rentan tertular. Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) mengidentifikasi sepuluh negara yang dinilai sangat rentan terhadap penyebaran Ebola, terutama akibat mobilitas lintas batas dan aktivitas perdagangan.
Kesepuluh negara tersebut adalah Angola, Burundi, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Ethiopia, Kenya, Rwanda, Sudan Selatan, Tanzania, dan Zambia.
Potensi penyebaran lintas negara inilah yang menjadi perhatian penting. Semakin luas wabah menyebar di Afrika, semakin besar pula kebutuhan untuk memperkuat pengawasan epidemiologi, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta koordinasi antarnegara guna mencegah penularan ke wilayah lain.
Tjandra menekankan pentingnya mencermati perkembangan wabah tersebut. Penetapan status kedaruratan internasional bukan sekadar peringatan administratif, melainkan pengingat bahwa penyebaran penyakit menular membutuhkan respons cepat, koordinasi lintas negara, dan keterlibatan masyarakat.
Dengan lonjakan kasus, peningkatan kematian suspek, serta tantangan sosial dalam penanganan pasien dan jenazah, perkembangan Ebola di Afrika perlu terus dipantau. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci agar penyebaran wabah dapat dikendalikan dan risiko penularan ke kawasan lain dapat ditekan.


