JAKARTA|MEB.COM – Gelombang kepanikan publik akibat isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026 akhirnya terbantahkan. Pemerintah secara tegas memastikan tidak ada perubahan harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Klarifikasi ini sekaligus mematahkan kabar liar yang sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa informasi kenaikan harga tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menyebut keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM merupakan langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah situasi global yang dinamis.
Pernyataan resmi pemerintah disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara yang memastikan harga BBM tetap berlaku seperti saat ini mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari DPR RI dan aspirasi masyarakat luas.
Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR sempat memantau langsung lonjakan antrean di SPBU akibat kepanikan warga. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi sampai melakukan aksi borong atau penimbunan BBM yang justru dapat memperparah situasi.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Pemerintah disebut terus memantau distribusi serta menjaga stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.
Tak hanya itu, isu lain terkait pembatasan pembelian BBM seperti Pertalite dan Pertamax juga dipastikan tidak benar. Berdasarkan koordinasi terbaru antara DPR dan pemerintah, stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Di tengah derasnya arus informasi, DPR mengimbau publik untuk lebih bijak dalam menyaring kabar yang beredar. Kepastian dari pemerintah ini diharapkan mampu meredam kepanikan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa pasokan dan harga BBM tetap stabil.***


