TANGERANG|MEB.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 203 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, delapan kasus ditemukan pada balita yang diduga tertular dari orang tua yang lebih dahulu mengidap HIV.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan penyebaran kasus HIV masih didominasi oleh kelompok usia produktif. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 167 kasus terjadi pada warga berusia 21 hingga 55 tahun, 28 kasus pada remaja, dan delapan kasus pada balita.
Ia menjelaskan, temuan kasus HIV tersebut tersebar di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang. Sejumlah puskesmas dengan jumlah kasus tertinggi di antaranya Puskesmas Curug, Kelapa Dua, Kosambi, dan Cikupa. Namun, hampir seluruh puskesmas di wilayah tersebut juga melaporkan adanya temuan kasus serupa dalam periode yang sama.
Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Kesehatan, penularan HIV pada kelompok usia produktif dan remaja umumnya berkaitan dengan perilaku berisiko, seperti penggunaan jarum suntik tidak steril serta hubungan seksual tanpa pengaman yang dapat meningkatkan risiko penularan virus.
Sementara itu, kasus pada balita sebagian besar terjadi akibat transmisi dari orang tua yang telah terinfeksi HIV. Kondisi ini menunjukkan bahwa penularan dari ibu ke anak masih menjadi tantangan dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.
Dinas Kesehatan menegaskan pentingnya deteksi dini, pemeriksaan kesehatan rutin, serta kepatuhan dalam menjalani terapi antiretroviral (ARV) bagi penderita HIV untuk menekan risiko penularan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan HIV melalui perilaku hidup sehat, pemeriksaan kesehatan berkala, serta disiplin menjalani pengobatan bagi yang telah terdiagnosis, guna mencegah perkembangan HIV menjadi AIDS.***


