JAKARTA|MEB.COM – Gejolak hebat mengguncang pasar keuangan Indonesia setelah nilai tukar rupiah dilaporkan sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Tekanan tajam ini tidak hanya membuat rupiah melemah, tetapi juga memicu koreksi di pasar saham yang ikut terjun ke zona merah. Situasi ini langsung menyedot perhatian DPR RI yang mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bergerak cepat.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa dianggap normal dan membutuhkan respons kebijakan yang kuat serta terkoordinasi. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia segera melakukan konsolidasi kebijakan fiskal dan moneter untuk meredam gejolak yang terjadi di pasar keuangan nasional.
Menurut Cucun, hingga saat ini DPR belum melihat adanya langkah signifikan yang mampu menahan laju pelemahan rupiah yang sudah menyentuh level psikologis tersebut. Ia juga menyoroti momentum penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang dinilai dapat menjadi dasar penguatan instrumen stabilisasi ekonomi.
Berdasarkan data perdagangan Kamis (4/6/2026), dolar AS sempat menguat hingga kisaran Rp18.015. Sementara data Bloomberg mencatat rupiah melemah sekitar 0,71 persen dengan posisi di level Rp17.966 per dolar AS. Pergerakan ini menunjukkan tekanan kuat masih membayangi pasar mata uang domestik di tengah ketidakpastian global.
Kondisi serupa juga terjadi di pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah dan sempat tertekan hingga berada di level 5.854 atau turun 1,46 persen. Aktivitas perdagangan tercatat tetap tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,18 triliun dan hampir dua miliar lembar saham berpindah tangan.
DPR RI menekankan pentingnya langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi dari pemerintah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan. Di tengah tekanan pasar yang meningkat, stabilitas ekonomi nasional dinilai sangat bergantung pada kecepatan respons kebijakan untuk menjaga kepercayaan investor dan daya tahan ekonomi Indonesia.***


