Entah sudah berapa juta masyarakat kecil dibohongi, mungkin sudah berjuta-juta. Belum lama ini sekitar 315 kepala keluarga mengalami nasib yang sama, dibohongi oleh perusahaan yang ditunjuk selaku pembebas lahan. Awalnya 315 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol Semanan – Sunter bakal dibayar sesuai harga pasar, tapi lain di mulut lain di kantong, harganya jauh dibawah harga pasar.
Permasalahan warga dengan pihak pembayar jadi magnet bagi yang lain, ada saja pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan dari masalah tersebut. Ada beberapa orang yang membujuk agar warga mau menerima tawaran pihak pembebas lahan.
Ada pula praktisi hukum yang coba membela warga, siap memperjuangkan keinginan warga dibayar sesuai harga pasar. Tapi apa yang terjadi, ada saja permintaan dana ini itu untuk melalukan proses hukum, bahkan menurut warga, mereka sempat mengumpulkan uang ratusan juta dari hasil kolekan namun apa yang menjadi keinginan mereka belum terpenuhi.
Tangis dan kekecewaan masih ada di warga RT 03/14, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pihak-pihak yang merasa ‘sahabat’ atau ‘kerabat’ tak ubahnya musang berbulu ayam, mereka hanya mencari keuntungan tapi tidak memperjuangkan keinginan ratusan warga yang berlokasi di kawasan jalan Setiakawan, Duri Pulo.
Ditengah kegalauan warga yang memikirkan bagaimana dengan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun mereka huni belum.juga ada titik terang. Betul kata orang bijak, ditengah kesulitan ada hikmah tersembunyi, ada sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang siap memperjuangkan keinginan ratusan warga Duri Pulo.
Warga pun menceritakan apa yang terjadi pada LBH tersebut, ternyata banyak kecurangan yang dilakukan pihak pembebasan lahan. Ada luas tanahnya yang akan dibayar tidak sesuai dengan luas yang diukur, lahan mereka berkurang antara 1-2 meter. Atau luas bangun yang juga tak sesuai dengan ukuran awal, bila ditotalkan lahan yang berkurang sekitar 2000 meter persegi.
Buruknya lagi, pihak pembebasan tanah tak menghitung kerugian non fisik, padahal awalnya mereka berkata akan membayar semua baik fisik maupun non fisik, sampai pohon yang tumbuh di halaman pun dihitung. Tapi saat warga akan menerima pembayaran hal itu tidak ada, maka warga menolak lahannya dibebaskan, Desember 2025 lalu.
Miris mengetahui nasib warga yang dipermainkan pihak pembebasan lahan, LBH menyarankan mengadu ke Komnas HAM, DPR, dan pihak lain agar persoalan mereka memcuat ke publik. Dan memang persoalan itu sudah lama, dimulai sejak 2018 warga dibujuk, dirayu agar bersedia melepas lahannya untuk pembangunan jalan tol Semanan – Sunter.
Sebenarnya warga tak mengahalangi pembangunan tol tersebut, tapi karena apa yang dibayar tidak sesuai janji ketika merayu dan membujuk, akan dibayar sesuai harga pasar, warga menolak melepas lahannya yang sudah mereka diami puluhan tahun.
Harapan warga untuk menerima pembayaran sesuai harga pasar masih ada, setelah mengadu ke Komnas HAM dan dalam waktu dekat bakal digelar mediasi antara warga dan pihak pembebasan lahan. Setelah itu, akan mendatangi DPR, ini pun atasan anjuran LBH yang siap mendampingi perjuangan warga. Semoga tetesan air mata yang jatuh menjadi berkah atas perjuangan mereka, apa yang mereka inginkan tercapai.


