Pemkot Jaksel Siapkan Tiga Lokasi untuk 550 Pedagang Korban Kebakaran Taman Puring

Pemkot Jaksel Siapkan Tiga Lokasi untuk 550 Pedagang Korban Kebakaran Taman Puring
Pemkot Jaksel Siapkan Tiga Lokasi untuk 550 Pedagang Korban Kebakaran Taman Puring
Jakarta | Mediaerabaru.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mulai memetakan relokasi 550 pedagang terdampak kebakaran Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru. Tiga lokasi alternatif disiapkan agar para pedagang bisa kembali menjalankan aktivitas ekonomi.

Ketiga lokasi tersebut meliputi Lokasi Binaan (Lokbin) Bintaro, PD Pasar Mampang, dan PD Pasar Kebayoran Lama.

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin, mengatakan penyediaan lokasi alternatif dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas tempat usaha serta kebutuhan para pedagang.

“Kami akan memaksimalkan bantuan bagi pedagang penyintas kebakaran dengan mencarikan alternatif lokasi dagang yang representatif,” ujar Djaharuddin, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Retribusi Online System (ROS), terdapat 550 pedagang yang sedang menjalani proses pencocokan dan pengelompokan berdasarkan domisili.

Dari total tersebut, 375 pedagang tercatat memiliki KTP DKI Jakarta, sementara 175 lainnya berasal dari luar Jakarta.

Pemkot Jakarta Selatan melalui Sudin PPKUKM akan memprioritaskan pedagang ber-KTP DKI Jakarta untuk mendapatkan fasilitas melalui Lokbin. Adapun pedagang dari luar Jakarta akan dikoordinasikan dengan Perumda Pasar Jaya melalui mekanisme penyewaan tempat usaha.

Dari sisi kapasitas, Lokbin Bintaro menyediakan 273 los. Sementara Pasar Mampang memiliki 93 kios dan 37 konter. Adapun Pasar Kebayoran Lama menyediakan 88 kios, 51 konter, dan 142 los.

Djaharuddin menegaskan, proses penentuan lokasi tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan tempat, tetapi juga aspirasi para pedagang yang berharap dapat direlokasi secara berkelompok.

Dengan demikian, hubungan sosial dan komunitas usaha yang selama ini terbangun di antara pedagang tetap dapat dipertahankan.

Untuk mempercepat pendataan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan membuka posko pendaftaran di Kantor Kelurahan Kramat Pela selama 10 hari sejak 29 Oktober 2026.

Pedagang dapat memanfaatkan posko tersebut untuk mendaftarkan diri sekaligus menyampaikan lokasi relokasi yang menjadi pilihan.

Persyaratan untuk mendapatkan fasilitas melalui Sudin PPKUKM meliputi KTP DKI Jakarta, kartu keluarga, serta rekening Bank DKI. Pedagang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya.

“Kami juga berencana menyediakan layanan pendaftaran daring untuk mempermudah pedagang mengakses informasi dan menentukan lokasi alternatif,” katanya.

Di sisi lain, kawasan Pasar Taman Puring yang terdampak kebakaran direncanakan akan dikembalikan fungsinya sebagai taman. Kewenangan perencanaan dan pembangunan taman berada di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Provinsi DKI Jakarta.

Djaharuddin menyebutkan, koordinasi lintas instansi terus diperlukan agar proses relokasi berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi pedagang.

“Sinergisitas antara Sudin PPKUKM, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Perumda Pasar Jaya, dan instansi terkait diperlukan agar proses relokasi berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi para pedagang,” tandasnya.

Pos terkait