Bandar Narkoba Samarinda Diciduk Saat Staycation Hotel

KALTIM|MEB.COM – Operasi besar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengguncang Samarinda setelah sosok yang diduga menjadi pengendali kampung narkoba di kawasan Gang Langgar berhasil ditangkap saat berada di sebuah hotel. Tersangka bernama Firnandes alias Nando diamankan aparat ketika sedang berada di kamar suites bersama seorang perempuan berinisial WA dalam aktivitas yang disebut polisi sebagai “staycation”.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri pada Jumat pagi, 15 Mei 2026. Aparat langsung menyergap Nando di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Polisi menduga Nando bukan hanya pengedar biasa, melainkan sosok penting yang mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Nando dipercaya mengatur operasional lapak narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp10 juta.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah Nando di kawasan Gang Langgar Blok C. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang elektronik bernilai tinggi, mulai dari satu set komputer PC, MacBook, drone DJI Mavic, handy talkie (HT), tas, hingga beberapa ponsel.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya jaringan narkoba yang tersusun rapi dan memanfaatkan perangkat teknologi untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Polisi kini mendalami kemungkinan penggunaan alat komunikasi dan sistem pengawasan khusus yang dipakai jaringan tersebut untuk menghindari pantauan aparat.

Dalam pemeriksaan awal, Nando mengaku bertugas mengawasi para anak buah yang berjaga di lapangan. Ia menyebut ada sejumlah orang yang disiagakan untuk memantau situasi serta memberikan peringatan jika aparat memasuki kawasan Gang Langgar. Sistem itu diduga membuat aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut mampu bertahan cukup lama.

Bareskrim Polri juga mengungkap bahwa ayah kandung Nando, yakni H Endi, diduga sebagai pemilik utama lapak narkoba tersebut dan kini masih berstatus buronan. Selain itu, polisi turut memburu sosok lain bernama H Sudin yang disebut berada di level lebih tinggi dalam jaringan tersebut.

Dari pengembangan kasus ini, aparat akhirnya melakukan penggerebekan besar di Gang Langgar dan mengamankan total 11 tersangka. Seluruh tersangka kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkoba yang diduga lebih luas.***

Pos terkait