Dosen UIN Jambi Digerebek Bareng Mahasiswi, Jabatan Dicopot Sementara

JAMBI|MEB.COM – Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menonaktifkan sementara seorang oknum dosen berinisial DK yang menjabat wakil dekan. Langkah tegas ini diambil setelah DK diduga terlibat dalam kasus penggerebekan bersama seorang mahasiswi di sebuah kamar kos di Kota Jambi yang langsung menghebohkan publik.

Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menegaskan keputusan tersebut merupakan respons cepat kampus terhadap sorotan publik yang viral di media sosial maupun pemberitaan. Pihaknya memastikan setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan mekanisme kode etik yang berlaku di lingkungan kampus.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap aturan atau kode etik, maka UIN STS Jambi akan mengambil langkah sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026). Ia menegaskan kampus sangat menyayangkan kejadian yang mencoreng nama institusi pendidikan tersebut.

Kronologi peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (1/5/2026), ketika DK disebut digerebek oleh pihak keluarga dan warga saat berada di sebuah kamar kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kejadian itu sontak menyebar luas dan menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti kasus tersebut, UIN STS Jambi langsung menonaktifkan DK dari seluruh aktivitas akademik, termasuk mengajar, penelitian, hingga kegiatan yang mewakili institusi. Kampus menegaskan bahwa tindakan personal tersebut tidak mencerminkan nilai dan integritas lembaga pendidikan Islam tersebut.

Pihak rektorat juga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi, sembari memastikan proses pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan terus berjalan secara objektif dan transparan.|Miftah*

Pos terkait