Prabowo bentuk Satgas Ekonomi, 27 Menteri Turun Gunung Kejar Target Pertumbuhan
JAKARTA|MEB.COM – Pemerintah tancap gas. Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk “tim tempur” ekonomi lewat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan nasional. Langkah ini dikunci dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang diteken di Jakarta pada 11 Maret 2026 sebuah sinyal kuat bahwa percepatan ekonomi kini masuk mode darurat.
Satgas ini bukan tim biasa. Di bawah komando langsung Presiden, struktur elit dibentuk dengan Airlangga Hartarto sebagai Ketua I dan Prasetyo Hadi sebagai Ketua II. Mereka diperkuat barisan wakil ketua dari sektor strategis, termasuk Menteri Keuangan, investasi, hingga perencanaan pembangunan menyatukan kekuatan fiskal, industri, dan perencanaan dalam satu komando.
Misi utamanya jelas: menyatukan dan mempercepat seluruh program pemerintah mulai dari paket ekonomi, stimulus, hingga program prioritas lintas kementerian. Tak hanya itu, Satgas diberi kewenangan merumuskan langkah “terobosan cepat” untuk membongkar hambatan klasik yang selama ini memperlambat realisasi program dan serapan anggaran.
“Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis secara cepat dan tepat,” menjadi mandat kunci dalam beleid tersebut—menegaskan bahwa Satgas ini didesain sebagai problem solver, bukan sekadar forum koordinasi. Monitoring ketat hingga evaluasi anggaran juga menjadi senjata utama agar setiap rupiah benar-benar berdampak ke pertumbuhan ekonomi.
Yang bikin geger, komposisinya jumbo. Lebih dari 27 menteri dan pimpinan lembaga dilibatkan, termasuk tokoh-tokoh penting seperti Tito Karnavian, Bahlil Lahadalia, hingga Listyo Sigit Prabowo. Artinya, pendekatan yang dipakai bukan lagi sektoral, melainkan kolaborasi total lintas institusi bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan eksekusi berjalan mulus.
Dalam operasionalnya, Satgas dapat membentuk kelompok kerja khusus dan sekretariat yang berbasis di Kementerian Koordinator Perekonomian. Koordinasi diperluas hingga ke pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain, dengan rapat rutin minimal dua bulan sekali. Laporan kinerja pun wajib disampaikan langsung ke Presiden secara berkala.
Langkah ini tak lepas dari ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah menilai percepatan adalah kunci untuk mengangkat ekonomi kerakyatan dan menjaga momentum pertumbuhan. Dengan pembiayaan dari APBN dan sumber sah lainnya, Satgas ini diharapkan menjadi “mesin turbo” yang mampu mengubah rencana menjadi realisasi cepat di lapangan.***


