“Pembantaran dilakukan demi kepentingan perawatan kesehatan tersangka, namun proses penyidikan dan status hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” – KPK.
“Pembantaran dilakukan demi kepentingan perawatan kesehatan tersangka, namun proses penyidikan dan status hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” – KPK.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Korupsi Haji
Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Memanas, KPK Kembali Panggil Bos Maktour dan Periksa Eks Menag Yaqut
“Kasus dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar menjadi salah satu skandal terbesar yang mengguncang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.”
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

