“Tarif naik bukan untuk membatasi hak warga negara. Jumlah pemohon hanya sekitar 300 orang, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan.” — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Tarif naik bukan untuk membatasi hak warga negara. Jumlah pemohon hanya sekitar 300 orang, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan.” — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Berita Terkait
Headlines
Tag: tarif Rp5 juta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

