JAKARTA|mediaerabaru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang mengungkap dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Juru Bicara KPK menyampaikan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Dugaan sementara mengarah pada praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekda atau yang dikenal sebagai jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, alat komunikasi, dan satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain Bupati Kuansing, penyidik turut memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, dan pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam transaksi suap tersebut. KPK menegaskan seluruh pihak akan diperiksa secara profesional untuk mengungkap peran masing-masing serta menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam proses pengisian jabatan.
Kehadiran Bupati Kuansing di Gedung Merah Putih KPK disebut sebagai bentuk pemenuhan panggilan penyidik. Meski demikian, KPK menegaskan sikap kooperatif tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati atau memfasilitasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan birokrasi daerah. Pengamat menilai jual beli jabatan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sistem merit dan profesionalisme aparatur sipil negara. KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


