Kapolda Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyekapan Mau Print

JAKARTA|mediaerabaru.com – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang yang diduga terjadi di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pembentukan tim ini merupakan langkah untuk memastikan penanganan kasus berlangsung menyeluruh, profesional, dan mengedepankan perlindungan terhadap para korban.

Tim terpadu tersebut melibatkan penyidik kepolisian, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), tim psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Selain fokus pada proses penyidikan, tim juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga penelusuran aspek hubungan kerja yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pembentukan tim merupakan arahan langsung Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, wilayah Senen, Jakarta Pusat. Tim ini melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Budi, penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga memastikan kondisi fisik maupun psikologis para korban tetap menjadi perhatian selama proses hukum berlangsung.

Tim Dokkes akan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban guna mendokumentasikan kondisi kesehatan mereka, sementara tim psikologi memberikan pendampingan untuk membantu proses pemulihan mental serta memastikan korban memperoleh dukungan yang diperlukan selama penyidikan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan hubungan kerja serta memastikan hak-hak korban sebagai pekerja ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh, dan humanis,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian akan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh fakta untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun mengambil tindakan di luar mekanisme hukum. Publik diminta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan tindak pidana maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.***

Pos terkait