DPR: 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Ambil Kompensasi

JAKARTA|mediaerabaru.com – DPR RI memastikan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di TikTok-Tokopedia tidak sesuai dengan hasil klarifikasi yang diperoleh dari manajemen perusahaan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sekitar 200 karyawan memilih menerima paket kompensasi dalam proses penataan organisasi pasca integrasi bisnis TikTok dan Tokopedia, bukan diberhentikan melalui PHK massal.

Pernyataan tersebut disampaikan usai DPR memanggil jajaran manajemen TikTok-Tokopedia bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta penjelasan atas kabar yang menyebut hingga 90 persen karyawan Tokopedia terdampak PHK. Dasco menegaskan perusahaan masih menjalankan reorganisasi dan sebagian karyawan justru dialihkan ke unit usaha lain dalam grup TikTok.

Manajemen TikTok-Tokopedia juga membantah adanya PHK besar-besaran. Perusahaan menjelaskan penataan organisasi dilakukan sebagai bagian dari integrasi operasional setelah akuisisi Tokopedia oleh TikTok. Selain menawarkan paket kompensasi secara sukarela, perusahaan disebut masih membuka lebih dari 100 lowongan kerja di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan mengawal komitmen perusahaan agar seluruh proses penataan dilakukan sesuai aturan ketenagakerjaan. Ia menegaskan hak-hak pekerja harus tetap dipenuhi apabila terjadi penyesuaian organisasi.

DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan terus mengawasi perkembangan proses tersebut. Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus menjaga kepastian bagi para pekerja di sektor ekonomi digital.***

Pos terkait