PEKALONGAN|MEB.COM — Penangkapan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengguncang perhatian publik nasional. Pria berinisial AHF (55) itu diamankan aparat Polres Pekalongan Kota terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang pernah mondok di pesantren tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah pengakuan seorang mantan santriwati berinisial F (22) viral di media sosial. Perempuan tersebut sebelumnya mengaku hamil hingga melahirkan bayi meski mengklaim tidak pernah melakukan hubungan badan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menyebut AHF diamankan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB setelah penyidik menerima laporan dari sejumlah korban yang diduga mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi santri.
Menurut kepolisian, hingga saat ini sedikitnya enam santriwati telah memberikan laporan resmi dan keterangan kepada penyidik. Aparat menduga jumlah korban masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berkembang.
Polisi mengungkap pengungkapan kasus tersebut tidak mudah dilakukan karena para korban diduga mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk melapor. Beberapa korban disebut baru berani berbicara setelah dilakukan pendekatan intensif oleh penyidik dan keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mendalami dugaan modus pelaku yang disebut kerap meminta santriwati memijat tubuhnya sebelum melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Polisi masih terus memverifikasi seluruh kesaksian dan alat bukti yang ada.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan pihaknya belum menyimpulkan keterkaitan langsung antara kasus dugaan pelecehan dengan pengakuan santriwati yang sempat viral hamil dan melahirkan tanpa hubungan badan. Polisi menegaskan seluruh fakta masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, kuasa hukum sejumlah korban meminta aparat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan perlindungan terhadap para santriwati yang diduga menjadi korban. Mereka menilai posisi pelaku sebagai tokoh agama membuat sebagian korban merasa takut untuk bersuara selama bertahun-tahun.
Kasus ini memantik reaksi keras masyarakat. Di media sosial, banyak warganet mendesak aparat bertindak transparan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan terhadap peserta didik.
Hingga kini, AHF masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dan meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi. |Suyatmi*


