“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
“Program ini kami hadirkan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan terkait keamanan lingkungan, patroli wilayah, hingga persoalan ketenagakerjaan akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Polda Metro Jaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

