JAKARTA|MEB.COM – Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyebut isu tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo Subianto hingga berujung pada pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Pernyataan itu disampaikan Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia mengatakan, informasi terkait dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu pertimbangan dalam proses evaluasi kinerja pimpinan lembaga tersebut.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Karena menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, Presiden menekankan tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun dalam pelaksanaannya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi serta mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Karena itu, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan dinilai penting untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.
Dudung juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat, tetapi juga dari transparansi dan akuntabilitas lembaga pelaksana dalam mencegah potensi penyimpangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026). Selain memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Presiden juga mengganti dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan setelah dilakukan evaluasi kinerja. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.***


